Eddy Soepono (lahir di Jakarta, 17 April 1961; umur 50 tahun) lebih dikenal sebagai Parto Patrio salah satu anggota grup trio lawak Patrio. Dalam lawakannya, parto menggunakan logat bahasa ngapak, karena konon kabarnya, dia adalah keturunan orang cilacap.
Nama lahir | Eddy Soepono |
---|---|
Nama lain | Alexander Parto, Ariel Partopan (hanya lawakan) |
Lahir | 17 April 1961 Indonesia |
Pekerjaan | pelawak, aktor, penyanyi, pemain sepak bola |
Tahun aktif | 1994 - sekarang |
Pasangan | Ida Murwani Dina Risty |
Karier
Bersama kedua rekan penyiar di Radio SK, Akri dan Eko, mereka mendirikan grup lawak Patrio tanggal 10 Oktober 1994. Patrio mencapai ketenaran nasional lewat acara Ngelaba di stasiun televisi TPI. Setelah nama mereka populer, masing-masing anggota sering mendapat pekerjaan untuk manggung sendiri-sendiri. Meski demikian, mereka tetap berkomitmen untuk Patrio. Selain sering muncul di acara dengan tema lawak, Parto juga pernah mendukung beberapa sinetron komedi, di antaranya sinetron Oke-Oke Bos. Tahun 2009, bermain di sitkom OKB dan Opera Van Java di Trans 7 bersama Sule, Aziz, Andre dan Nunung. Di Opera Van Java berperan sebagai dalang, kasus senjata apinya kadang dijadikan lawakan di OVJ dan dia sering diidentikan dengan Ariel Peterpan.
Kehidupan pribadi
Parto menikah dengan Ida Murwani. Dari pernikahan ini, Parto mempunyai 3 orang anak. Tahun 2001, Parto menikah lagi dengan seorang artis pendatang baru, Dina Risty. Dari istri kedua, Parto mempunyai seorang anak.
Kasus
Bulan Agustus 2004, Parto terpaksa berurusan dengan polisi atas keterlibatan dalam penggunaan senjata api secara sembarangan. Peristiwa itu terjadi di sebuah cafe tempat acara ulang tahun anak rekannya, Eko Patrio. Saat hendak pulang, langkah Parto dan Dina, istri keduanya, ditahan para wartawan yang hendak meminta konfirmasi kabar bahwa Parto telah sebulan tidak mengunjungi istri pertamanya. Merasa jalannya dihalang-halangi, Parto marah dan menembakkan pistol ke atas. Kasus tersebut berlanjut dengan pelaporan sejumlah pekerja infotainment yang merasa terancam oleh Parto. Namun kasus ini akhirnya selesai dengan perdamaian. Pihak pelapor telah mencabut gugatannya dan telah ditandatanganinya nota kesepakatan antara pelapor dan Parto
0 comments:
Posting Komentar